• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polisikan Eks Staf KSP, Ngabalin: Saya Dituduh ke AS Dibiayai Penyuap

doddodydod by doddodydod
4 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik terkait kasus ekspor benur yang menyeret eks Menteri KKP Eddy Prabowo. Dua orang terlapor adalah pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis dan eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi.

Related Posts

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Ngabalin: Soal Kudeta Demokrat, Presiden Jokowi Tidak Urusi Masalah Remeh-temeh

SBY Sebut Moeldoko Rugikan Jokowi, Ngabalin: Logika Apa Dipakai Itu?

Ali Ngabalin Sembuh dari COVID-19, Kembali Ngantor di KSP Hari Ini

Keduanya dilaporkan atas komentarnya di media online yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo. Dia menyebut komentar kedua terlapor itu membenturkan dirinya dengan lembaga KPK dan keluarga Edhy Prabowo.

“Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu,” kata Ngabalin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Polisikan Eks Staf KSP, Ngabalin: Saya Dituduh ke AS Dibiayai Penyuap

“Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK,” sambung Ngabalin.

Sementara itu, pengacara Ngabalin, Razman Arif Nasution, menyebut dua orang yang dilaporkan adalah eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi dan pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis.

“Hari ini melaporkan dua orang warga negara. Pertama, Saudara Muhammad Yunus Anis, seorang pengamat politik dan sosial, beliau ini berujar di salah satu media online yang menyudutkan Bang Ali yang menyebut bahwa Istana berperan dalam memenjarakan Bapak Edhy Prabowo,” ujar Razman.

Sedangkan eks mantan staf KSP dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut Ali Ngabalin berangkat ke Amerika atas biaya dari penyuap Edhy Prabowo.

“Yang kedua, Saudara Bambang Beathor Suryadi. Beliau ini di salah satu media online mengutip dan menuduh bahwa Bapak Ali berangkat ke AS dibiayai oleh penyuap Bapak Edhy Prabowo,” ungkapnya.

Ini adalah sebuah tuduhan, ini adalah fitnah keji di mana Bang Ali sama sekali tidak pernah yang namanya berurusan dengan hukum dan tidak pernah dan tidak akan mampu memerintahkan KPK untuk menangkap seseorang apalagi membawa nama Istana,” sambung Razman.

Razman menambahkan pihaknya juga berencana melaporkan kedua media online tersebut ke Dewan Pers.

“Di sini kami laporkan unsur pidananya dan medianya kita laporkan ke Dewan Pers,” ujar Razman.

Laporan Ngabalin terdaftar dalam nomor : LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Desember 2020. Kedua terlapor dilaporkan terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Next Post

Merasa Difitnah soal OTT Edhy Prabowo, Ngabalin Polisikan 2 Orang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

by doddodydod
15 Desember 2024
0

Jakarta – Demi meningkatkan keselamatan berkendara dan mewujudkan zero accident, diperlukan upaya moral untuk menekan angka korban kecelakaan lalu lintas...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ahok Dikritik karena Jadi Calon Pemimpin Nusantara, Dibela Ali Mochtar Ngabalin: Dimanakah yang Salah?

by Admin Ngabalincenter
20 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz