Ngabalincenter.com – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto pada Rabu (8/6/2022).
Ansurasta Razak selaku Ketua KPU Lampung Selatan mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu telah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024.
Sementara itu, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan ditetapkan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Tahapan pemilu akan segera dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. KPU Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu regulasi berkaitan tahapannya untuk Pemilu dan Pilkada,” ujar Ansurasta, Kamis (9/6/2022).
Ansurasta mengatakan untuk pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 khususnya Pilkada tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 62.825.000.000.
Baca juga: Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!
Perlu diketahui, anggaran Pilkada tahun 2020 sekitar Rp 40,3 miliar, artinya anggaran Pilkada 2024 mendatang akan bertambah.
Ia mengatakan, kenaikan anggaran itu untuk memperhitungkan besaran honorium petugas Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024.
“Tidak hanya itu, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 57 titik. Sehingga proyeksi TPS Pilkada 2024 mengalami meningkat dari 1925 menjadi 1982 titik,” ujarnya.
“Kemudian, pelaksanaan Pilkada 2024 juga masih dengan skenario Covid-19. Sehingga diperlukan anggaran untuk membeli masker, handsanitizer serta beberapa keperluan lainnya,” jelasnya.
Baca juga: KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membantu memfasilitasi pelaksanaan berbagai tahapan Pemilu yang sudah menjadi tugas dari Pemerintahan Daerah.
Karena itu, untuk segala hal yang diperlukan, KPU bisa berkoordinasi langsung dengan instansi terkait.
“Insya Allah ini akan segera kami rapatkan. Mengenai tahapan pelaksanaan hingga anggaran. Mudah-mudahan semua lancar. Kita sama-sama berdoa saja bagaimana Lampung Selatan ini bisa terpenuhi,” ujarnya.