JAKARTA, KOMPAS.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, mahasiswa boleh memberikan kritik terhadap kinerja presiden dan pemerintah.
Namun, menurutnya mahasiswa tidak boleh memberikan kritik yang tidak memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya menanggapi unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berjudul “Jokowi:The King of Lip Service” di akun media sosialnya.
“Mengkritik boleh, untuk evaluasi sekaligus motivasi apa yang ingin dikejar dan yang akan dilakukan pemerintah dan Bapak Presiden,” ujarnya dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya “Serbet Ngabalin” yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
“Tapi ciri mahasiswa tidak boleh menggunakan data fakta yang tidak memberikan pencerahan ke masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga: Saat BEM UI Kritik Jokowi, Rektorat Meradang, Birokrat Kampus Dinilai Terkurung di Menara Gading
Terlebih, kata Ngabalin, apabila kritik yang disampaikan menggunakan frase, diksi dan penilaian yang tidak tepat dalam kapasitas sebagai mahasiswa.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Menurutnya, mahasiswa merupakan representasi dari masyarakat yang ke depannya akan menjadi pemimpin bangsa.
“Bukan mahasiswa namanya kalau tidak kritis. Tetapi di era keterbukaan ini kita harus dibekali dengan kemampuan analisa yang tajam, berdasarkan argumen yang baik dan dasar yang cukup,” tegasnya.
Ngabalin pun menyinggung sejumlah isu yang disebut mahasiswa mengindikasikan Presiden Jokowi suka mengobral janji.
Salah satunya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU ITE.