• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Opini

Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman, Ngabalin Tuding Sesat!

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
12 April 2021
in Opini
0
0
SHARES
2
VIEWS

Related Posts

Eril Masih Belum Ditemukan, Ngabalin KSP: Terus Memonitor dan Berdoa Untuk Kekuatan Ridwan Kamil dan Istri

UAS Tak Bisa Masuk Singapura, Ngabalin Sebut Tak Ada Korelasi dengan Pemerintah

Ali Ngabalin Murka Jenazah Jokowi Disebut Bakal Ditolak Bumi Gegara Hutang Negara: Belajarlah Jadi Manusia

Mardani Ali kritik aturan mudik dilarang tapi wisata dibuka, Ngabalin: Tempat wisata prokesnya ketat

Jakarta – Kader Partai Demokrat (PD) melaporkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Ombudsman RI atas dugaan maladminstrasi hingga pembohongan publik terkait KLB Partai Demokrat. Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin, beranggapan laporan tersebut keliru dan menyesatkan.

“Kalau artinya begini, kalau dia melaporkan Pak Moeldoko sebagai kepala staf dengan pembohongan publik itu keliru, sesat, dan menyesatkan. Karena tidak ada hubungannya Demokrat itu dengan KSP,” kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (12/4/2021).

Ngabalin mengatakan sejak dari awal Partai Demokrat berhadapan dengan Moeldoko bukan sebagai Kepala KSP. Dia menegaskan keputusan yang diambil Moeldoko tidak ada kaitannya dengan kantor KSP.

“Kan dari awal sudah kita sampaikan kepada mereka supaya urusanmu dengan Moeldoko, Jenderal TNI purnawiran dr Moeldoko, Anda bukan berurusan dengan kepala Kantor Staf Presiden. Orang boleh bilang bahwa itu tidak bisa dipisahkan, tetapi faktanya begitu, karena keputusan yang diambil Jenderal Moeldoko tidak ada hubungannya dengan keputusan yang dibuat oleh Kantor Staf Presiden,” ucapnya.

Ngabalin mengaku heran dengan laporan yang diarahkan kader Partai Demokrat kepada Moeldoko sebagai Kepala KSP. Dia menuding laporan itu ngawur.

“Bagaimana mungkin dia mau datang lapor Pak Moeldoko di polisi atau di Bareskrim dalam kapasitas sebagai Kepala Kantor Staf Presiden, hubungannya dengan KLB, apa urusannya, paham dong, mesti mengerti, kalau nggak mengerti nanti ngaco, ngawur gitu, jadi Kantor Staf Presiden maupun Istana maupun… sudah selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ngabalin menyinggung persoalan KLB yang sudah selesai diputuskan oleh pemerintah. Dia menyebut Partai Demokrat tidak perlu lagi buat gaduh dan menyarankan untuk segera memperbaiki internal partainya.

“Jangan bikin gaduh lagi, nggak usah, nggak usah, sudah tenang perbaiki kalian orang punya partai nggak usah lagi ganggu ganggu kantor KSP, nggak usah lagi bilang KSP Moeldoko KSP Moeldoko. Kalau nggak ada bahan, kasih tahu biar nanti kita kasih tahu bahan cara berpolitik yang benar, nggak usah bikin gaduh gaduh begitu, capek kita,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat melaporkan Kepala KSP Moeldoko ke Ombudsman RI. Dalam laporan itu, Moeldoko diduga melakukan maladministrasi.

Dalam tanda terima surat Ombudsman RI yang diterima dari Parulian Gultom, yang merupakan kader Partai Demokrat, Senin (12/4/2021), di bagian surat dituliskan bahwa dokumen pengaduan atau laporan dugaan maladministrasi KSP Moeldoko. Demokrat menduga Moeldoko melakukan maladministrasi terkait KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut.

“Sebagaimana isi Surat Laporan dan/ atau Pengaduan yang Kami sampaikan pada tanggal 23 (dua puluh tiga) Maret 2021, bersama ini Kami sampaikan bahwa yang menjadi Fokus Laporan dan/ atau Pengaduan Kami adalah dugaan atas praktik maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Bapak Jenderal Purn DR H Moeldoko selaku Kepala Staff Presiden (‘KSP Moeldoko’) dalam serangkaian kegiatan politik yang ternyata adalah bertujuan untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Bapak AGUS HARIMURTI YUDHOYONO selaku KETUA UMUM PARTAI DEMOKRAT YANG SAH,” demikian bunyi klarifikasi dari surat yang diajukan kader Partai Demokrat.

Dalam surat laporan ke Ombudsman RI itu tertulis tiga nama kader Partai Demokrat, yakni Taufiqurrahman, Ahmad Usmarwi Kaffah, dan Parulian Gultom. Dijelaskan dalam surat klarifikasi tersebut bahwa Moeldoko memenuhi unsur dugaan maladministrasi.

Selain itu, di dalam surat klarifikasi tersebut dituliskan bahwa Moeldoko diduga melakukan pembohongan publik sehingga diduga melalaikan kewajiban hukumnya. Moeldoko disebut menghadiri dan menerima penunjukan selaku Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB Deli Serdang.

Simak juga ‘Moeldoko Ditanya soal Partai Demokrat: Ini Kantor Kepresidenan!’:

[Gambas:Video 20detik]

(maa/gbr)

Tags: ngabalin
Next Post

Kritikan Puan Menggelegar, Ali Ngabalin Pasang Badan Bela Jokowi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz