VIVA – Nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono bikin heboh publik karena mengaku nabi ke-26 dan diduga melakukan penistaan agama. Polri tengah memburu Jozeph dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Demikian jadi pembahasan dalam acara Catatan Demokrat tvOne dengan tema ‘Menista Agama, Nabi ke-26 Diburu Polisi’. Kali ini, hadir sejumlah pembicara yaitu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, pakar komunikasi politik Ade Armando, pendakwah Zaitun Rasmin, serta advokat sekaligus pakar hukum pidana Teuku Nasrullah.
Salah satu sesi diskusi, ada argumen yang masing-masing disampaikan Teuku Nasrullah dengan Ali Ngabalin. Teuku menyampaikan banyak kasus pelecehan agama lain yang tak hilang begitu saja seperti contoh kasus di Bali. Namun, ia menekankan saat ini yang sering terjadi adalah pelecehan terhadap agama Islam.
“Kalau pelecehan terhadap agama lain bukan berarti tidak ada, ada. Sebenarnya itu juga harus diproses, karena UU ini tidak mengatur pelecehan terhadap agama tertentu. Tidak, (tapi) semua agama,” kata Nasrullah dikutip VIVA pada Rabu, 21 April 2021.
Dia menekankan hambatan persoalan penistaan agama bukan dari Undang-undang. Namun, karena lebih terkait penegakkan hukum. “Jadi, penegakan hukum tadi saya tertarik dan salut dengan Polri dalam kasus ini. Cepat langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, ini jangan sekedar untuk meredam emosi,” sebut Nasrullah.
Baca Juga: Panas, Irma Suryani ke Fadli Zon: Anda Siapa Mau Ngatur-ngatur
Menurutnya, masyarakat belum puas selama Jozeph belum ditangkap aparat dan diproses hukum di Tanah Air. Pun, pemerintah memiliki kemampuan untuk meringkus tersangka yang berada di luar negeri tersebut. Ia menyinggung perlu adanya political will dari Presiden Jokowi dalam persoalan ini.