• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Kuasa Ferry Gerindra Kutip Marzuki Alie: PT 20% untuk Jegal SBY

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
19 Januari 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta –

Kuasa politikus Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono, Refly Harun, mengungkit sejarah presidential threshold, yaitu untuk menjegal SBY dalam capres 2009. Oleh sebab itu, Refly berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan itu menjadi 0 persen.

“Kami juga mengutip bagaimana sejarah presidential threshold 20%, yang notabene menurut keterangan Ketua DPR, ya, 2009‐2014, Bapak Marzuki Alie, itu karena memang dimaksudkan untuk menghadang pencalonan SBY untuk periode kedua,” kata Refly Harun di sidang MK yang disiarkan di channel MK, Rabu (19/1/2022).

Hal itu disampaikan dalam sidang dengan agenda perbaikan permohonan. Pilpres 2009 itu diikuti tiga pasang calon dan berlangsung satu putaran, yaitu SBY-Boediono, Megawati-Prabowo, dan JK-Wiranto. Hasilnya, SBY-Boediono mendapatkan 60 persen suara, Megawati-Prabowo 26 persen suara, dan JK-Wiranto mendapatkan 12 persen suara.

Ferry meminta Pasal 222 UU Pemilu dihapus. Untuk meyakinkan majelis, Refly menambah argumen lain.

“Dan kami juga mengemukakan faktor sosiologis, bagaimana pembelahan masyarakat antara kau dan aku itu memang terjadi antara yang pro dan kontra Presiden Jokowi,” ujar Refly Harun.

Terkait apakah Ferry punya hak menggugat (legal standing), Refly menguatkan argumennya. Sebab, saat ini di mata MK, yang berhak menggugat presidential threshold adalah parpol.

“Legal standing kami masukkan juga hak untuk dipilih (the right to vote), jadi walaupun Saudara Ferry Joko Yuliantono, barangkali belum menunjukkan minatnya untuk mencalon presiden, tapi sebagai sebuah hak konstitusional kami tetap memasukkan juga hak untuk dipilih (the right to be a candidate). Jadi, selain hak untuk memilih, kami juga memasukkan hak untuk dipilih sebagai legal standing,” kata Refly Harun.

Berikut ini penggugat presidential threshold ke MK:

1. Tujuh Warga Bandung:

Syafril Sjofyan
Tito Reosbandi
Elyan Verna Hakim
Endang Wuryaningsih
Ida Farida
Neneng Khodijah
Lukman Nulhakim

2. Ferry Joko Yuliantono

Waketum Partai Gerindra itu menggugat presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen dengan alasan aturan itu dinilai menguntungkan dan menyuburkan oligarki.

3. Gatot Nurmantyo

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menggugat syarat ambang batas pencapresan (presidential threshold) 20 persen menjadi 0 persen ke MK. Menurutnya, dalam ilmu hukum secara teoretik dikenal prinsip ‘law changes by reasons‘. Dalam tradisi fikih juga dikenal prinsip yang sama, yaitu ‘fikih berubah jika illat-nya (alasan hukumnya) berubah’.

4. Dua Anggota DPD

Dua anggota DPD, Fachrul Razi asal Aceh dan Bustami Zainudin asal Lampung, menggugat ke MK pekan lalu soal presidential threshold (PT) agar menjadi 0 persen. Fachrul Razi meminta doa dukungan kepada seluruh Indonesia agar demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan.

“Kedua, kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT nol persen,” tegas Fachrul Razi.

5. Partai Ummat
6. Lieus Sungkharisma
7. Tiga anggota DPD RI yaitu Tamsil Linrung, Edwin Pratama Putra dan Fahira Idris
8. Sebanyak 27 WNI di Luar Negeri
Sebanyak 27 WNI di luar negeri dari berbagai penjuru dunia juga menggugat PT agar jadi nol persen.

1. Tata Kesantra, tinggal di New York, Amerika Serikat
2. Ida irmayani, tinggal di New York, Amerika Serikat
3. Sri Mulyanti Masri, tinggal di New Jersey, Amerika Serikat
4. Safur Baktiar, tinggal di Pennsylvania, Amerika Serikat
5. Padma Anwar, tinggal di New Jersey, Amerika Serikat
6. Chritsisco Komari, tinggal di California, Amerika Serikat
7. Krisna Yudha, tinggal di Washington, Amerika Serikat
8. Eni Garniasih Kusnadi, tinggal di San Jose, California, Amerika Serikat
9. Novi Karlinah, tinggal di Redwood City, California, Amerika Serikat
10. Nurul Islah, tinggal di Everett, Washington, Amerika Serikat
11. Faisal Aminy, tinggal di Bothell, Washington, Amerika Serikat
12. Mohammad Maudy Alvi, tinggal di Bonn, Jerman
13. Marnila Buckingham, tinggal di West Sussex, United Kingdom
14. Deddy Heyder Sungkar, tinggal di Amsterdam, Belanda
15. Rahmatiah, tinggal di Paris, Prancis
16. Mutia Saufni Fisher, tinggal di Swiss
17. Karina Ratna Kanya, tinggal di Singapura
18. Winda Oktaviana, tinggal di Linkuo, Taiwan
19. Tunjiah, tinggal di Kowloon, Hong Kong
20. Muji Hasanah, tinggal di Hong Kong
21. Agus Riwayanto, tinggal di Horoekimae, Jepang
22. Budi Satya Pramudia, tinggal di Beckenham, Australia
23. Jumiko Sakarosa, tinggal di Gosnells, Australia
24. Ratih Ratna Purnami, tinggal di Langford, Australia
25. Fatma Lenggogeni, tinggal di New South Wales, Australia
26. Edwin Syafdinal Syafril, tinggal di Al-Khor, Qatar
27. Agri Sumara, tinggal di Al-Kohr, Qatar

Simak juga ‘Dukung Judicial Review PT 20%, PKS: Mengharapkan Ada 3 Calon’:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/gbr)

Tags: detikNews
Next Post

Daftar Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz