• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Tak Sampai 4 Bulan, Ini Perjalanan RUU Ibu Kota Baru hingga Disahkan Jadi UU

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
19 Januari 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta –

Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi UU. RUU ini disahkan dalam rentang waktu beberapa bulan saja.

Sebagaimana diketahui, RUU IKN ini dinilai perumusannya terburu-buru oleh Fraksi PKS. Soalnya, RUU ini pengesahannya tak sampai empat bulan sejak surat presiden diterima DPR. Namun Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menegaskan perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif.

Dirangkum detikcom, Rabu (19/1/2022) berikut ini perjalanan RUU IKN dari penyerahan surpres hingga pengesahan menjadi UU:

1. 29 September 2021: Penyerahan Surpres

Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau surpres yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani bukan berisi nama calon Panglima TNI. Surpres diserahkan pada 29 September 2021. Mensesneg menyerahkan Surpres tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Penyerahan surpres dilakukan oleh Mensesneg bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Puan memastikan akan segera menindaklanjuti Surpres RUU IKN tersebut.

“Pada kesempatan ini, kami pimpinan DPR, saya beserta Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad), menerima Pak Mensesneg dan Kepala Bappenas yang membawa surpres dari pemerintah terkait Ibu Kota Negara,” kata Puan saat konferensi pers seusai penyerahan surpres.

Puan berharap pemerintah bisa mensosialisasikan secara komprehensif ke publik mengenai rencana pemindahan ibu kota negara. Puan juga meminta pemerintah menjelaskan secara detail ke publik mekanisme pembiayaan pemindahan ibu kota negara.

“Tentu saja pemerintah harus bisa menyosialisasikan ke publik secara komprehensif perlunya pemindahan ibu kota negara dari sisi ekonomi, sosial, efektivitas pemerintahan, termasuk mensosialisasikan tahapan-tahapannya dan skema pembiayaannya,” sebutnya.

Tags: detikNews
Next Post

Ahok Dikritik karena Jadi Calon Pemimpin Nusantara, Dibela Ali Mochtar Ngabalin: Dimanakah yang Salah?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz