• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Berikan 43 SK Hutan Sosial di Humbahas, Jokowi: Jangan Ditelantarkan!

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
3 Februari 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Dibagikan untuk lahan seluas 10.498 hektare.

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Medan, IDN Times- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan SK perhutanan sosial, hutan adat dan tanah objek reforma agraria (TORA) kepada masyarakat di Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (3/2/2022). Sebanyak 43 SK Hutan Sosial dibagikan untuk lahan seluas 10.498 hektare.

1. Jokowi ingatkan agar SK yang diterima tidak dipindahtangankan

Berikan 43 SK Hutan Sosial di Humbahas, Jokowi: Jangan Ditelantarkan!Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam acara penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA se-Indonesia di Desa Simangulampe, Humbahas, Kamis (3/2/2022) (Istimewa/IDN Times)

Jokowi berharap agar para penerima SK dapat segera memanfaatkan lahan yang diberi izinnya untuk dikelola. Namun, ia mengingatkan lahan yang ditanami hanya boleh 50 persen.

“Mau ditanami kedelai, silakan mau ditanami padi hutan silakan. Mau ditanami buah-buahan silakan. Mau ditanami kopi silakan. Dalam pola agroforestri, atau juga bisa dikembangkan plus usaha ternak, kalau di hutan mangrove bisa plus untuk usaha perikanan, diperbolehkan,” katanya.

Jokowi juga mengingatkan agar SK yang diterima tidak dipindahtangankan. Jika ditemukan ada lahan yang dipindahtangankan, maka pemerintah tidak akan segan-segan mencabut izinnya.

“Begitu kita tahu, bisa dicabut SK nya. Hati-hati. Kita memberikan untuk tidak dipindahtangankan, juga jangan diterlantarkan tidak diapa-apain,” tambahnya.

Baca Juga: Momen Jokowi Tanam Macadamia di Desa Simangulampe 

2. Edy menyebutkan akan percepat pemberian perizinan perhutanan sosial kepada masyarakat

Berikan 43 SK Hutan Sosial di Humbahas, Jokowi: Jangan Ditelantarkan!Istimewa/IDN Times

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus melakukan percepatan pemberian perizinan perhutanan sosial kepada masyarakat.

“Hutan sosial ini kan tujuannya agar bisa dimanfaatkan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, nantinya ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk mencapai hutan yang lestari, masyarakat sejahtera dan Sumut Bermartabat,” kata Edy.

3. Upaya yang dilakukan dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Sumut

Berikan 43 SK Hutan Sosial di Humbahas, Jokowi: Jangan Ditelantarkan!Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam acara penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA se-Indonesia di Desa Simangulampe, Humbahas, Kamis (3/2/2022). (Istimewa/IDN Times)

Salah satu upaya Pemprov dalam percepatan adalah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Sumut. Tugasnya adalah memverifikasi masyarakat yang berhak menerima izin mengelola hutan sosial. Kemudian, memberikan pendampingan dan menyosialisasikan tentang informasi luas areal perhutanan sosial.

“Setiap pengajuan perhutanan sosial itu harus diketahui persyaratannya itu melalui UPT KPH dan saya pokja, karena kita (Pemprov) yang punya wewenang wilayah,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto yang juga Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Sumut.

Baca Juga: Ini 7 Pelabuhan di Sekitar Danau Toba yang Baru Diresmikan Jokowi

Tags: Sumut
Next Post

Ahok-Ridwan Kamil Diisukan Masuk Bursa Kepala IKN, Hartanya Berapa?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz