Jakarta, IDN Times – Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, utamanya berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan.
Jokowi menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.
“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: KSP: Otorita IKN Langsung Operasi Usai Aturan Turunan UU IKN Terbit
1. Percepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN
Jokowi menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Dia meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
“Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan,” lanjut Jokowi.
Baca Juga: UU IKN Disahkan, Harga Tanah di Sepaku Melambung Tinggi
2. Peraturan perundang-undangan IKN selesai maret
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.
“Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai,” lanjutnya.
Baca Juga: Alasan Jokowi Pilih Bambang Susantono Jadi Kepala IKN, Bukan Arsitek
3. Percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi
Selanjutnya, Jokowi menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita. Jokowi meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.
“Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan. Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan,” ucapnya.
4. IKN bertujun untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi
Jokowi kembali menekankan salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.
“Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa,” imbuhnya.



