Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah ada deklarasi perpanjangan masa jabatan presiden Joko “Jokowi” Widodo tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan.
Menurut Tito, saat silaturahmi nasional (silatnas) bersama Apdesi itu berlangsung para pemerintah tingkat desa hanya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Tidak ada deklarasi dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
“Belum ada deklarasi, itu saya melihatnya hanya aspirasi,” kata Tito saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: APDESI Temui Ketua DPD, Curhat soal Gerakan Deklarasi 3 Periode Jokowi
1. Tito sebut Apdesi hanya sampaikan aspirasi
Eks Kapolri ini beranggapan bahwa apa yang disampaikan Apdesi kepada Jokowi hanya sebuah aspirasi semata. Menurutnya, tindakan Apdesi dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat.
Dia menilai penyampaian aspirasi oleh Apdesi sah dan tidak bertentangan dengan hukum karena tidak mengganggu ketertiban umum.
“Ada jaminan menyampaikan kepercayaan pendapat di muka umum, diatur dalam UU Nomor 9/1998, tidak demo rusuh, tidak bakar ban, gak boleh ditangkap,” ujar Tito.
Selain itu, Tito juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat sah-sah saja disampaikan di muka umum. Namun ia menekankan bahwa tidak semua aspirasi itu akan ditampung oleh otoritas terkait.
“Boleh membicarakan, menyampaikan pendapat, orang mau menyampaikan pendapat seperti tadi misalnya ada aspirasi A, aspirasi B, kan terserah mau menerima atau tidak,” ucap Tito.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Baca Juga: Jokowi Tak Juga Tolak Wacana 3 Periode, Mahasiswa Bakal Turun ke Jalan
2. Tito tekankan Pemilu berlangsung 14 Februari 2024
Di samping menyoroti deklarasi Jokowi 3 periode oleh para kades di Istora Senayan beberapa waktu lalu, Tito juga menyinggung bahwa Pemilu 2024 tetap akan dilangsungkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, DPR, dan KPU-Bawaslu.
Hingga saat ini, Tito mengaku belum ada perubahan akan jadwal Pemilu 2024 meski muncul deklarasi perpanjangan masa jabatan presiden.
“Masalah waktu itu diatur secara formal dalam pertemuan antara DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu. Dalam rapat terakhir 14 Februari 2024 dan kemudian Pilkada 27 November 2024. Sampai hari ini belum ada pembahasan lain, pegangannya itu,” tuturnya.
Baca Juga: Komisi II Cecar Mendagri Tito, Minta Tindak Apdesi Pendukung Jokowi
3. DPR desak Tito sanksi Apdesi
Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, beberapa anggota fraksi di Senayan mendesak Tito untuk memberikan sanksi kepada Apdesi.
Pasalnya, Apdesi telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang jelas mengatur larangan kepala desa beserta perangkatnya terlibat dalam politik. Sementara Apdesi merupakan perkumpulan kepala desa tidak berbadan hukum di bawah kewenangan Kemendagri.
“Dagri itu harusnya menetralisir dan langsung menegur Apdesi secara terang benderan supaya tidak jadi bola liar di media masa. Sebaiknya Kemendagri juga mengambil sikap sebagai pembina pengawas seluruh ormas di Indoensia,” kata Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang.


