• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Jokowi Didesak Bentuk Tim Pencari Pelaku Intelektual Penyiram Novel

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
11 April 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta, IDN Times – Presiden Joko “Jokowi” Widodo didesak membentuk Tim Gabungan Pencasi Fakta Independen, untuk mencari pelaku intelektual penyiraman eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menyebut, hingga saat ini pelaku intelektualnya belum terungkap.

“Bahkan, bukan penegakan hukum yang semakin terang, kondisi malah semakin parah dengan adanya pemecatan Novel Baswedan sebagai pegawai KPK,” ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Gugat Jokowi hingga Firli Cs ke PTUN, Novel Baswedan: Ini Penting!

1. Eks pegawai KPK sebut negara tak berpihak pada pegiat pemberantasan korupsi

Jokowi Didesak Bentuk Tim Pencari Pelaku Intelektual Penyiram NovelKoordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Praswad menyebut negara tidak berpihak pada pegiat pemberantasan korupsi. Sebab, pengusutan kasus penyiraman Novel Baswedan belum berhasil mengungkap sosok intelektualnya.

“Belum terungkapnya kasus menjadi suatu tanda bahwa negara bukan hanya tidak hadir dalam upaya pengungkap pelaku intelektual teror tetapi malah menjadi pelaku pemecatan terhadap pegiat anti korupsi,” ujar dia.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

2. Jokowi diminta bertindak tegas

Jokowi Didesak Bentuk Tim Pencari Pelaku Intelektual Penyiram NovelPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menurut eks penyidik kasus korupsi bansos tersebut menyebut, Jokowi sebagai penanggung jawab penegakkan hukum telah abai dan tak mendukung kebijakan pemberantasan korupsi. Ia pun meminta Jokowi bertindak tegas.

“Dalam melindungi pegiat anti korupsi serta mengembalikan hak-hak pegawai KPK yang dipecat secara melawan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Alasan Gugat Jokowi soal Polemik TWK KPK

3. Novel Baswedan harus jalani pengobatan seumur hidup

Jokowi Didesak Bentuk Tim Pencari Pelaku Intelektual Penyiram Novel(Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan) www.twitter.com/@amnestyindo

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 sepulang salat subuh. Akibatnya, pengelihatan Novel terganggu dan harus menjalani pengobatan seumur hidup.

Novel Baswedan harus beristirahat selama 16 bulan untuk berobat usai terjadinya penyiraman. Bahkan, kasus ini sempat dibawa ke Dewan HAM PBB.

Tags: Indonesia
Next Post

Dianggap Gak Becus Urus Negara, HMI Semarang Desak Turunkan Jokowi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz