Jakarta, IDN Times – Presiden Joko “Jokowi” Widodo siap membuat peraturan presiden (perpres) terkait logistik Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan DPR, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
“Bapak Presiden siap untuk peraturan presiden (perpres) yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu,” ujar Tito seperti dilansir ANTARA.
Dalam penyelenggaraan pemilu, lanjut Tito, pengadaan logistik pemilu merupakan salah satu persoalan mendasar. “Kadang-kadang memerlukan waktu terutama masalah lelang,” kata Tito yang pernah menjadi Kapolri.
Baca Juga: [BREAKING] KPU Buka Peluang Pangkas Lagi Anggaran Pemilu 2024
1. Presiden telah perintahkan Menko Polhukam dan Kemendagri untuk siapkan regulasi
Tito menyebutkan, Presiden telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan, selama tidak bertentangan dengan hukum.
“Disiapkan regulasi dari pemerintah, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa logistik pemilu,” tuturnya.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
2. Penyelenggara pemilu segera hitung anggaran pemilu yang efektif dan efisien
Mendagri juga meminta penyelenggara pemilu agar dapat menghitung anggaran pemilu dengan efektif dan seefisien mungkin.
“Mohon segala hormat dikalkulasi betul anggarannya agar bisa seminimal mungkin, tapi bisa tetap mencapai target pemilu,” ucap Mendagri berharap.
3. Pandemik belum selesai, negara masih butuh biaya
Dia menjelaskan, di tengah situasi saat ini pemerintah, negara, dan rakyat masih membutuhkan biaya. Sebab, belum ada kepastian apakah pandemik sudah selesai pada tahun 2024.
“Kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi, masih banyak yang terdampak, banyak program strategis nasional (PSN) di daerah yang belum terselesaikan. Ini juga memerlukan biaya,” kata Tito.
Baca Juga: [BREAKING] KPU: Belum Ada Kesepakatan Anggaran dan Masa Kampanye


