• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

[OPINI] Mempertaruhkan Moralitas Presiden

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
19 April 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Berawal dari desas-desus hingga badai isu penundaan pemilu yang dilontarkan
oleh beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju dan cek ombak Jokowi tiga
periode yang disampaikan oleh beberapa pendukung jokowi dari masyarakat sipil,
diikrarkan oleh Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia hingga beberapa politisi yang
memberikan celah formulasi hukumnya sebagai basis legal guna penambahan masa
jabatan Presiden dapat terwujud tidak bisa dihentikan.

Pertanggungjawaban sikap Presiden Joko Widodo yang secara eksplisit menyatakan bahwa, “Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Menteri atau partai politik bebas saja berpendapat karena ini kan demokrasi. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.” 

Pernyataan Presiden yang multitafsir dan keinginan kolega sekitar Presiden yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden, membuat badai isu ini sulit dihentikan.

Baik dari segi keinginan mau menambah masa jabatan Presiden hingga keinginan untuk tidak menambah masa jabatan Presiden, keduanya membutuhkan tameng Konstitusi. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi yang sekaligus norma dasar dari semua aturan turunan yang ada di bawahnya mempunyai andil yang fundamental guna memberikan jubah legalitas dari dua kepentingan tersebut.

Pendek kata, kalau menurut konstitusi yang sekarang tidak diperbolehkan Presiden menjabat melebihi dua periode, tetapi jika terjadi amandemen kelima hingga mengubah Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 guna menambah masa jabatan Presiden, maka tidak ada alasan lagi untuk menolak perpanjangan masa jabatan tersebut, sekaligus aturan hukum di bawahnya harus mengikutinya.

Harus diakui bahwa hukum adalah alat dan jalan yang harus dilalui untuk memenuhi kepentingan-kepentingan politik warga negaranya. Dia bisa dipertahankan jika ada kepentingan untuk mempertahankan, dan dia juga secepat kilat dapat diubah
jika kepentingan mengharuskannya untuk diubah.

Berbeda jika berbicara soal moralitas. Immannuel Khan berpendapat bahwa moralitas (moralitat/sittlichkeit) adalah kesesuaian sikap dan perbuatan dengan norma atau hukum batiniah. Artinya Moralitas akan tercapai apabila mentaati hukum lahiriah bukan lantaran hal itu membawa akibat yang menguntungkan atau lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan menyadari sendiri bahwa hukum itu merupakan kewajiban.

Dari pendapat Immannuel Khan, beberapa poin yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin negara yang bermoral adalah pertama, pemimpin tersebut harus mempunyai kesesuaian sikap dengan perbuatan dan perkataannya. Kedua, segala bentuk tindakan hukum yang dilakukan, semata-mata lantaran kewajiban menaati norma kesusilaan/norma batinnya, bukan karena godaan kekuasaan oleh kolega di Istana yang akan menguntungkan dirinya beserta jajarannya juga bukan karena regulasi hukum yang memperbolehkannya.

Rekam jejak digital sikap Presiden terhadap isu ini cenderung tidak memperlihatkan sikap yang tegas dan konsisten. Di awal isu ini beredar, beliau merespons dengan sikap menolak dengan narasi, “Ini sama seperti menampar muka saya”. Tetapi pernyataan sikap yang akhir-akhir ini pasca viral di dunia maya dan media masa diubah dengan pernyataan “Kita harus taat konstitusi”.

Artinya, jika konstitusi itu diubah ada peluang beliau untuk maju lagi. Ketidaksesuaian sikap terhadap isu yang sama, membuat saya mempertanyakan moralitas Presiden Jokowi di periode kedua masa jabatannya.

Jika Presiden Jokowi hanya berdasar pada semua yang saya lakukan adalah sesuai dengan konstitusi dan regulasi hukum yang ada, maka sikap seperti ini yang
dikatakan oleh Immannuel Khan sebagai pemimpin yang jauh dari moralitas, semua
tindakan hukum dan sikap pribadi hanya didasarkan dengan “apa hukumnya”.

Berbeda jika sikap dan tindakan hukumnya didasarkan pada “bagaimana seharusnya
hukum”, beliau akan menaruh nilai-nilai moralitas di garda terdepan sebelum bertindak sesuai dengan regulasi atau hukum yang ada.

Masih ada dua tahun untuk mempertaruhkan moralitas Presiden Joko Widodo terhadap isu ini, bagaimana ending dari badai isu ini? We will see!

 

Penulis: Ferry Anggriawan S.H., M.H
Dosen Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang

Baca Juga: Mahasiswa Lamongan Tolak Presiden Tiga Periode dan Kenaikan BBM

Tags: Politic
Next Post

DPRD Sulsel Sampaikan Aspirasi Demo Tolak Presiden 3 Periode ke DPR RI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz