• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Kasus Paniai Segera Disidang Usai Komnas HAM Sukses Yakinkan Jokowi

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
31 Mei 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta, IDN Times – Kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 akan segera naik ke persidangan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, naiknya perkara Paniai ke persidangan menjadi alasan bahwa segala unsur yang selama ini diselidiki Komnas HAM punya latar belakang yang kuat untuk diusut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya berhasil meyakinkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk berani menindaklanjuti kasus HAM berat.

“Karena semata-mata memang kemauan politik dari pemerintah, dan pemerintahan itu ternyata terbukti, ketika Presiden Jokowi berhasil diyakinkan Komnas HAM, saya berani mengklaim,” kata Taufan, saat media gathering di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Berharap Hakim Pengadilan Kasus Paniai Berkualitas  

1. Perjalanan panjang Komnas HAM perjuangkan kasus Paniai, berkas pernah ditolak

Kasus Paniai Segera Disidang Usai Komnas HAM Sukses Yakinkan JokowiKetua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dia mengungkapkan, berkas kasus Paniai sempat dikembalikan pada 19 Maret 2020 karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil, usai diserahkan pada 12 Februari 2020.

Jalan panjang pun ditempuh Komnas HAM untuk bisa membawa kasus ini ke meja hijau. Taufan mengungkapkan, tak sependapat dengan Kejaksaan Agung yang menilai unsur pembuktian di kasus Paniai kurang.

“Kesimpulan Komnas HAM di periode kami ini, kami selalu tidak sependapat, ada argumentasi mengatakan bahwa saksi, bukti kurang, kita tidak yakin,” kata Taufan.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

2. Naiknya kasus Paniai ke persidangan jadi bukti

Kasus Paniai Segera Disidang Usai Komnas HAM Sukses Yakinkan JokowiIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Usai dikembalikan Kejaksaan Agung, lanjut Taufan, pihaknya mengirim kembali berkas yang sudah dilengkapi pada 14 April 2020. Namun, juga dinilai belum melengkapi petunjuk yang diberikan. 

“Argumentasi Jampidsus yang sebelumnya mengatakan ini tidak bisa dan sebagainya, kan dibantah sendiri, karena bisa ternyata penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada penuntutan untuk dilakukan di sidang Makassar,” ujarnya.

3.Berharap persidangan kasus Paniai tidak seperti kasus Tanjung Priok dan kasus Timor Timur

Kasus Paniai Segera Disidang Usai Komnas HAM Sukses Yakinkan JokowiIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan ini, Taufan mengingatkan agar kasus Paniai yang berhasil naik ke meja hijau bisa terselesaikan dengan baik, yakni tak ada impunitas seperti beberapa kasus pelanggaran HAM berat sebelumnya, di mana pelaku bebas dari hukuman.

Tiga kasus yang disidangkan sebelumnya adalah peristiwa Tanjung Priok 1984, kasus Timor Timur, dan Abepura 2000 yang telah memiliki putusan pengadilan ad hoc. Namun, tidak ada penetapan pelaku pelanggaran HAM berat atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kasus Paniai Disidangkan, Komnas HAM Berharap Bisa Jadi Pemantik

Tags: Indonesia
Next Post

Jokowi Beri Tugas Khusus ke Putri Indonesia 2022, Apa Itu?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz