WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ternyata punya jabatan mentereng di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Fakta itu terkuak dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi benih lobster.
Awalnya, Majelis Hakim yang menyidangkan kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kaget ketika membaca nama Ali Mochtar Ngabalin, ikut dalam kunjungan kerja ke Hawai.
Hakim menyinggung nama Ali Mochtar NGabalin, saat sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa Edhy Prabowo.
Sidang digelar untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP) Suharjito pada Rabu (17/3/2021).
Diketahui Ngabalin ikut dalam rombongan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Desri Yanti mengatakan Ngabalin bisa ikut rombongan lantaran masuk daftar petinggi KKP.
Awalnya Desri Yanti menjelaskan agenda perjalanan Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kemudian di tengah penjelasannya ia menyinggung nama Ngabalin yang sempat terkendala administrasi tempat penginapan.
“Pada saat hasil PCR yang didapat dari Los Angeles (LA) ini kan sudah last minute jadi sambil PCR hasil keluar siang, kami sudah ke bandara. Kemudian dibantu pihak KBRI untuk mendaftarkan online ternyata sepertinya ada yang tidak terverifikasi dengan baik sehingga aplikasi untuk travelnya tidak muncul barcode,” kata Desri.
“Barcodenya ini yang kemudian diminta pihak hotel. Ada dua orang delegasi yaitu pak Slamet dan pak Ngabalin yang tidak punya,” jelas dia.