• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Opini

Ali Ngabalin Bantah PBB soal Proyek Mandalika Langgar HAM

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
7 April 2021
in Opini
0
0
SHARES
2
VIEWS

Related Posts

Eril Masih Belum Ditemukan, Ngabalin KSP: Terus Memonitor dan Berdoa Untuk Kekuatan Ridwan Kamil dan Istri

UAS Tak Bisa Masuk Singapura, Ngabalin Sebut Tak Ada Korelasi dengan Pemerintah

Ali Ngabalin Murka Jenazah Jokowi Disebut Bakal Ditolak Bumi Gegara Hutang Negara: Belajarlah Jadi Manusia

Mardani Ali kritik aturan mudik dilarang tapi wisata dibuka, Ngabalin: Tempat wisata prokesnya ketat

Jakarta, CNN Indonesia —

Kantor Staf Presiden (KSP) membantah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proyek pariwisata Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti yang dilaporkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). KSP pun meminta PBB membawa bukti tudingan pelanggaran HAM tersebut.

“Proyek ini proyek strategis nasional. Tidak mungkin rakyat itu sengsara dengan proyek strategis nasional, kemudian serobot sana serobot sini,” Tenaga ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/4).

Ngabalin mengatakan pihaknya belum pernah mendengar ada laporan pelanggaran HAM di proyek Mandalika, NTB. Ia menilai pernyataan resmi yang disampaikan PBB sebatas kekhawatiran dan kemungkinan.

Ngabalin pun mengkritik langkah PBB menyampaikan tudingan yang baru sekedar dugaan dan belum terbukti di lapangan. Menurutnya, PBB harus mengungkap bukti dan menyampaikan langsung kepada pemerintah.

“Bawa laporan itu ke kantor sini (KSP). saya yang terima itu. Nanti saya koordinasikan. Agar jangan informasi yang tidak pasti dan belum ada fakta yang aktual lalu dia buat kepercayaan jadi rendah atas proyek strategis pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, PBB menyoroti kemungkinan pelanggaran HAM di proyek pariwisata Mandalika melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (31/3) lalu.

Menurut sumber terpercaya, PBB mengatakan masyarakat setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, hingga diusir paksa tanpa ganti rugi demi pembangunan proyek.

Mandalika sendiri akan diubah menjadi kompleks pariwisata yang nantinya juga terdapat sirkuit balap motor Grand Prix, taman, hingga hotel dan resor mewah.

Pada Oktober 2020 lalu, Komnas HAM sempat menyoroti proyek tersebut. Komnas HAM meminta pengembang sirkuit MotoGP Mandalika, PT Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) membayar lahan milik warga yang digusur.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengungkap pihaknya mendapat aduan dari 15 warga yang digusur dari lahannya. Komnas HAM juga melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

“Komnas HAM juga telah meminta presiden RI memberikan atensi dan memberikan solusi alternatif terhadap persoalan ini, mengingat pembangunan harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM,” kata Beka.

(fey/fra)

[Gambas:Video CNN]

Next Post

Ali Ngabalin Mundur, POSSI DKI Dukung Menteri Trenggono jadi Ketua Umum

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz