• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Isu Istana

Ngabalin soal Statuta UI Baru: Yang Nyinyir Harus Diperiksa Pengetahuannya

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
22 Juli 2021
in Isu Istana
0
0
SHARES
3
VIEWS

Related Posts

Ke Bareskrim, Ngabalin Mau Laporkan Pencatutan Nama di Sumbangan Rp 800 Juta

Ngabalin dan Jenderal Dudung di Pucuk Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia

YLBHI Sejajarkan Foto Jokowi-Soeharto, Ngabalin Sindir Otak Kotor

Ngabalin Sindir Amnesty: Nanti Kucing Ketabrak di Rel, Tanggung Jawab Jokowi

Jakarta –

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan tidak ada kepentingan pemerintah di balik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) yang baru. Ngabalin mengatakan revisi itu memiliki harapan agar UI berkembang lebih baik.

“Apakah aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI itu menimbulkan conflict of interest atau tidak? Artinya aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI tidak menimbulkan conflict of interest. Nah PP Nomor 75 tentang statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik,” kata Ngabalin, kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Ngabalin lantas heran dengan pihak yang nyinyir dengan revisi statuta UI tersebut. Dia menilai orang yang nyinyir hanya akan merusak ruang publik.

“Itu manusia yang nyinyir harus diperiksa dia punya kadar pengetahuan, jangan juga karena dia benci kemudian semua orang diajak, saya kan Iluni (Ikatan Alumni UI). Kalau begini cara kerja mereka memporak porandakan ruang publik itu artinya dia merusak suasana ruang publik,” ujarnya.

Ngabalin mengatakan jabatan komisaris tidak termasuk dalam empat poin yang dilarang sebagai rektor. Menurutnya, yang dilarang yakni jika jabatan itu masuk dalam direksi.

“Coba lihat di pasal 39 peraturan pemerintah itu dia mengatur agar rektor dan wakil rektor dan kepala badan itu tidak merangkap jabatan dalam 4 faktor. Pertama pejabat struktural pada perguruan tinggi lain baik milik pemerintah atau swasta, kedua pejabat struktural pemerintah pusat daerah, ketiga direksi badan usaha negara atau daerah, keempat tidak boleh jadi pengurus atau anggota parpol atau organisasi sosial yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik,” ujarnya.

“Dari keempat poin itu artinya bahwa posisi rektor UI diperbolehkan dan tidak bertentangan secara peraturan perundang-undangan, kemudian PP 75 itu dibuat dengan pertimbangan bahwa jabatan komisaris boleh dirangkap oleh orang-orang yang memiliki keahlian tertentu, selama tidak mengganggu tugas utamanya,” lanjut Ngabalin.

Simak Video: Hujan Kritikan Rangkap Jabatan Rektor UI

[Gambas:Video 20detik]

(eva/dnu)

Tags: Berita
Next Post

Tanggapi BEM UI, Ngabalin: Kritik Boleh, tapi Jangan kalau Tanpa Pencerahan untuk Masyarakat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz