• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Sekjen PDIP: Kemajuan DKI Jauh di Bawah saat Dipimpin Jokowi dan Ahok

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
6 Januari 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta, IDN Times – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan belum memutuskan siapa yang akan diusung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. 

PDIP masih memilih fokus memenangkan Pemilu 2024, dengan lebih banyak turun ke masyarakat.

“Pilkada serentak masih 2024, setelah Pileg dan Pilpres,” kata Hasto, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Penjabat Gantikan Sementara Kepala Daerah di 2022-2023, Bakal Kacau?

1. Hasto sebut kemajuan DKI jauh di bawah saat dipimpin kader PDIP

Sekjen PDIP: Kemajuan DKI Jauh di Bawah saat Dipimpin Jokowi dan AhokIDN Times/Margith Juita Damanik

Hasto mengatakan PDIP memang merancang gagasan tentang masa depan DKI Jakarta. Tujuannya adalah guna mempercepat pembangunan Jakarta.

“Sebab praktis kemajuan dalam beberapa tahun terakhir masih jauh di bawah kemajuan ketika DKI dipimpin oleh Pak Jokowi, Pak Ahok dan Pak Djarot,” klaim dia.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, PDIP saat ini memilih mempersiapkan mesin partai, sehingga bekerja maksimal. Caranya, terus mendorong konsolidasi kader dan simpatisan partai dengan rakyat.

“Jadi bagi PDI Perjuangan, langkah-langkah strategis terbaik yang dilakukan partai adalah bekerja,” tutur dia.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

2. Jabatan Anies habis pada Oktober 2022

Sekjen PDIP: Kemajuan DKI Jauh di Bawah saat Dipimpin Jokowi dan AhokDokumentasi-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) berjabat tangan dengan calon Gubernur DKI Anies Baswedan (kiri) sebelum melakukan pertemuan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/4/2017) (Dok. ANTARA News)

Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya pada Oktober mendatang. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan setelah 2020 pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada 2024. 

Amanat UU menuliskan pada 2024 harus dilaksanakan Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Baca Juga: Perludem: Penjabat Kepala Daerah dari TNI-Polri Cederai Reformasi

3. Anies digantikan penjabat (Pj) yang diusulkan Kemendagri dan disetujui Presiden

Sekjen PDIP: Kemajuan DKI Jauh di Bawah saat Dipimpin Jokowi dan AhokGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta

Saat masa jabatan Anies berakhir, ia akan digantikan penjabat (Pj) yang diusulkan Menteri Dalam Negeri dan dipilih Presiden Joko Widodo.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 201 UU Pilkada. Penjabat gubernur, termasuk pengganti Anies, merupakan ASN yang menjabat di jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Sementara, penjabat bupati atau wali kota diusulkan gubernur dan dipilih Mendagri.

Tags: Indonesia
Next Post

Telan Biaya Rp249 Juta Pasar Johar Semarang Diresmikan Jokowi 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz