Jakarta, IDN Times – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan, hingga saat ini belum ada rencana Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mengisi kursi wakil menteri (wamen) yang kosong. Menurut dia, pengisian kursi wamen harus didasarkan pada kebutuhan kementerian terkait.
“Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini gak ada, belum ada rencana,” ucap Pratikno seperti dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Mensesneg: Posisi Wamen Ada, Tapi Tidak Berarti Selalu Diisi
1. Tidak akan ada wakil menteri Sekretaris Negara
Sementara, Pratikno menegaskan, saat ini kementeriannya juga tidak ada rencana untuk menambah posisi wamen. Dia menilai, saat ini Kementerian Sekretariat Negara sudah cukup kuat secara kelembagaan.
“Gak, kita tidak ada rencana di Kementerian Sekretariat Negara ada wakil menteri. Kan kita timnya sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi gak ada, di Kementerian Sekretariat Negara gak ada rencana itu sama sekali,” kata Pratikno.
2. Posisi wakil menteri disediakan apabila diperlukan dalam situasi tertentu
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Pratikno mengatakan, posisi wamen ditambahkan guna mengantisipasj perubahan situasi yang cepat. Namun, dia menjelaskan, kursi wamen diadakan bukan berarti harus langsung diisi.
“Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi, karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga,” ujar Pratikno.
Kemudian, Pratikno menuturkan, kursi wakil menteri itu memang disiapkan apabila ada kememterian yang dalam situasi tertentu membutuhkan seorang wakil menteri. Maka, posisi wakil menteri sudah disiapkan presiden.
“Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri,” ucapnya.
3. Terdapat 9 posisi wamen yang kosong
Presiden Jokowi hingga saat ini sudah menambah sembilan kursi wakil menteri. Penambahan kursi wamen ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Kendati begitu, kursi-kursi wamen itu sampai sekarang belum terisi.
Ke-9 wakil menteri yang posisinya kosong itu adalah wakil menteri tenaga kerja, wakil menteri koperasi dan UKM, wakil menteri perindustrian, wakil menteri ESDM, wakil mendikbudristek, wakil menpan-rb, wakil menteri investasi, wakil menteri sosial, dan wakil menteri dalam negeri.
Hingga kini, Kabinet Indonesia Maju memiliki 22 kursi wakil menteri. Sebanyak 14 di antaranya sudah diisi sejak kabinet periode kedua Jokowi dibentuk pada 2019.
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Selalu Tambah Posisi Wamen di Kabinet


