• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Demokrat Minta Kejagung Lindungi Ubedilah, Pelapor Gibran dan Kaesang

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
17 Januari 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, meminta Kejaksaan Agung RI untuk melindungi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang melaporkan dua putra Presiden Joko “Jokowi” Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi.

Menurut Benny, yang melaporkan pejabat atau keluarganya karena dugaan korupsi atau melanggar hukum lain ke KPK juga dilindungi oleh hukum.

“Jangan pula ada teman kita Ubedilah Badrun, lapor anak Presiden ke KPK, dia yang dilapor lagi. Mohon Pak Jaksa Agung, tertibkan penegakan hukum di Republik ini,” ujar Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Ubedilah Mengaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

1. Laporan Ubedilah diminta harus dipandang sebagai partisipasi masyarakat

Demokrat Minta Kejagung Lindungi Ubedilah, Pelapor Gibran dan KaesangDosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun (ANTARA FOTO/Dyah Dwi A.)

Benny menjelaskan, laporan Ubedilah jangan dilihat karena tertuju pada anak presiden. Seharusnya, laporan tersebut dikawal atas dasar partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Tolonglah yang laporkan kasus korupsi itu dilindungi, hukum melindungi pelapor Pak,” ujar Benny kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

2. Ubedilah laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Demokrat Minta Kejagung Lindungi Ubedilah, Pelapor Gibran dan KaesangGibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK. Keduanya dilaporkan aktivis 98 yang menjadi dosen di UNJ, Ubedilah Badrun, atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015 ketika sebuah perusahaan bernama PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebesar Rp7,9 triliun. Mahkamah Agung mengabulkan tuntutan Rp78 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedilah.

3. PT SM disebut dapat suntikan dana dari Gibran dan Kaesang

Demokrat Minta Kejagung Lindungi Ubedilah, Pelapor Gibran dan Kaesang(Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep) www.youtube.com/Kaesang

Menurutnya, mustahil perusahaan baru mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Ubedilah mengatakan, ada dua kali kucuran dana dalam waktu yang dekat.

“Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” sambungnya.

Dalam laporannya, Ubedilah melampirkan sejumlah bukti. Antara lain seperti dokumen perusahaan dan bukti berupa pemberitaan penyertaan modal dari ventura.

“Kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu, memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” jelasnya.

Baca Juga: Profil Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Tags: Indonesia
Next Post

Tinjau Terowongan 2 Kereta Cepat, Jokowi: Masih Ada Masalah Teknis 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz