Jakarta, IDN Times – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan lokasi rawan praktik mafia karantina adalah bandara. Dia mengungkap ada oknum petugas di bandara yang telah menunggu kedatangan warga negara asing (WNA).
Bahkan sejak pintu keluar pesawat, para oknum menjemput dan menawarkan jasa bagi para WNA agar lolos dari protokol masa karantina selama lima hari.
“Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah pengawasan di bandaranya. Dari mulai pintu kedatangan, keluar dari pesawat, ini ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Dapat Komplain dari WNA, Jokowi Minta Kapolri Usut ‘Pemain’ Karantina
1. Polri akan membersihkan jalur-jalur rawan praktik karantina
Dedi menjelaskan perbuatan oknum inilah yang diresahkan WNA. Oleh karena itu, Polri akan “membersihkan” jalur-jalur rawan praktik mafia karantina.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut harus clear dari oknum yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” ujar Dedi.
Baca Juga: Sandiaga Kesal Ada Turis Ukraina Dijebak Mafia Karantina di Jakarta
2. Polri akan memberantas oknum yang terlibat praktik mafia katantina
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Sebelumnya, WNA asal Ukraina baru-baru ini ungkap praktik mafia karantina di Indonesia. Peristiwa ini menimpa dirinya ketika hendak ke Bali.
Peristiwa itu diceritakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Sandi menuturkan, WNA negatif COVID-19 tapi di hari terakhir karantina, hasilnya dinyatakan positif dan tanpa adanya surat bukti tes PCR.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko “Jokowi” Widodo langsung memerintahkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit untuk memberantas mafia karantina. Atas perintah tersebut, Polri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya.
“Prinsipnya, tim yang telah dibentuk bapak Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam masalah pelanggaran kekarantinaan. Karena ini menyangkut kepercayaan dunia internasional ke Indonesia,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Diperintah Jokowi, Polri Siap Menindak Tegas Mafia Karantina COVID-19
3. Polri gandeng Satgas COVID-19 hingga petugas yang terlibat
Dedi menjelaskan, atensi Presiden itu telah direspons oleh Polri dengan menyiapkan langkah-langkah memberantas mafia karantina. Diantaranya dengan bekerjasama dengan Satgas COVID-19, dan stakeholder yang terlibat langsung dari mulai kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sampai dengan ke lokasi karantina.
“Bahwa untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik, mulai dari kedatangan sampai dengan proses, nanti di-monitoring aplikasi Presisi yang sudah diresmikan Kapolri sampai menuju ke lokasi hotel yang ditunjuk sebagai lokasi karantina,” kata Dedi.
Penindakan terhadap petugas yang terlibat telah dibuktikan dalam kasus artis Rachel Vennya yang kabur karantina dan telah diproses oleh Polda Metro Jaya. Kapolri kata Dedi, berkomitmen untuk memperketat dan memberantas mafia karantina.
“Ini merupakan komitmen bapak kapolri. Melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran,” ujar Dedi.


