• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Novel Baswedan Ungkap Alasan Gugat Jokowi soal Polemik TWK KPK

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
10 Maret 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta, IDN Times – Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggugat Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Jokowi dinilai juga bertanggung jawab dalam hal tersebut.

“Pak Presiden adalah pimpinan dari semua kepala lembaga,” ujar Novel Baswedan saat ditemui usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2022).

1. Novel Baswedan tuding BKN dan KPK bertindak sewenang-wenang

Novel Baswedan Ungkap Alasan Gugat Jokowi soal Polemik TWK KPKNovel Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Novel menilai Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK telah bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman. Menurutnya, hal itu dilakukan dengan nyata.

“Saya pikir kalau hal seperti ini dibiarkan dampaknya bukan hanya terhadap kami, tapi ke depan akan bisa membuat kerusakan yang lebih besar lagi. Oleh karena itu, kami memandang gugatan ini menjadi penting, dan ini akan kami lihat dengan cermat untuk tidak membiarkan hal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Eks Pegawai Korban TWK Gugat Jokowi hingga Pimpinan KPK ke PTUN

2. Novel tuding TWK cuma cara menyingkirkan orang yang bekerja baik

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Novel Baswedan Ungkap Alasan Gugat Jokowi soal Polemik TWK KPK57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Novel kembali menuding TWK yang dilakukan KPK adalah upaya menyingkirkan orang-orang yang bekerja dengan baik di KPK. Menurutnya, langkah tersebut bertolak belakang dengan tujuan pemberantasan korupsi.

“Karena itu bukan sekadar masalah kesewenang-wenangan. Pelanggaran hukum yang dilakukan para pimpinan KPK ataupun dalam hal lainnya, ataupun kerugian yang kami alami begitu juga dengan pelanggaran HAM yang mereka lakukan, tapi ada juga hal yang lebh penting yaitu upaya memberantas korupsi yang sedang dilemahkan dan ini menjadi masalah yang lebih serius,” ujarnya.

3. Ada sejumlah gugatan yang dilayangkan eks pegawai KPK

Novel Baswedan Ungkap Alasan Gugat Jokowi soal Polemik TWK KPKEks pegawai KPK (IDN Times/Aryodamar)

Salah satu gugatan para eks pegawai KPK adalah meminta pengadilan menyatakan tindakan pemerintah yang tak melakukan rekomendasi Ombudsman RI tentang maladministrasi TWK adalah perbuatan melawan hukum. Pengadilan diminta hal itu dinyatakan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan perundangan dan asas -asas umum pemerintahan yang baik.

Mereka juga meminta PTUN menyatakan tindakan para tergugat yang tak melaksanakan rekomendasi Komnas HAM, tentang hasil pemantauan dan penyelidikan yang menyebut perbuatan melawan hukum.

Karena hal tersebut, eks pegawai menuntut para tergugat dihukum untuk merehabilitasi nama mereka. Selain itu, mereka juga meminta pimpinan KPK untuk membayar seluruh kerugian sejak mereka dipecat hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Ultimatum ICW Buat Jokowi: Masalah TWK Eks Pegawai KPK Belum Selesai! 

Tags: Indonesia
Next Post

Andi Sudirman Dilantik Jadi Gubernur Termuda Sulsel oleh Jokowi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz