• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Jokowi Diminta Tegur Menteri-menteri Embuskan Isu Tunda Pemilu 2024

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
19 Maret 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta –

Isu penundaan Pemilu 2024 belum berlalu. Wacana penundaan pemilu dipandang sebagai rencana busuk hingga upaya melanggengkan kekuasaan oligarki.

Kritik itu datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur pada diskusi daring di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu (19/3/2022). Isnur mengatakan wacana tersebut dilakukan secara terstruktur dan memiliki dampak yang besar.

“Pertama gini, rencana, agenda, atau program penundaan pemilu dan amandemen konstitusi untuk menambah periode itu adalah agenda rencana dan program busuk ya. Itu agenda yang jahat, dalam tanda kutip karena diberlakukan dengan cara terstruktur ya dan berdampak masif,” ujar Isnur.

Isnur menganggap wacana itu bagaikan rencana busuk yang dilakukan secara terang-terangan. Menurutnya, rencana busuk itu tak perlu lagi dicari ‘bangkai’-nya karena sudah berada di depan mata.

“Dalam konteks hak asasi manusia, saya perhatikan ini sangat serius dipahami oleh kita. Dan rencana atau agenda busuk ini bau bangkainya itu bukan sekadar bau yang kita masih ini berpikir ‘ini bau bangkai bukan ya atau ini bau bangkai di mana’. Ini bangkainya sudah hadir di depan mata. Kebusukan kejahatan sudah hadir di depan mata dan ditampilkan secara terbuka,” katanya.

Selanjutnya, Isnur menyoroti soal jenjang pemerintah belakangan ini yang kerap membuat kebijakan yang tak sesuai dengan kemauan rakyat. Pemerintah dinilai hanya memfasilitasi kelompok-kelompok kekuasaan.

“Kita harus melihat cara atau track record pemerintah selama ini membuat kebijakan, jadi yang namanya perubahan Undang-Undang KPK, Minerba, omnibus law atau Undang-Undang IKN (Ibu Kota Negara), semua itu kebijakan dibuat dengan cara-cara yang benar-benar tertutup, tidak partisipatif, dan sangat jauh dari kehendak rakyat. Itu jelas memfasilitasi kehendak-kehendak oligarki, kehendak-kehendak sekelompok kekuasaan, sekelompok orang dan benar-benar ngasih karpet merah ya kepada kelompok tertentu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ahli tata negara Bivitri Susanti memandang wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan agenda yang melanggengkan kekuasaan oligarki.

“Saya kira sampai dengan detik ini semakin terbaca bahwa agenda besarnya adalah tentu saja untuk melanggengkan kekuasaan oligarki dan ini bisa kelihatan aktor-aktor yang muncul ke permukaan,” kata Bivitri.

Bivitri juga menanggapi soal klaim Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait 110 juta suara pengguna media sosial yang ingin Pemilu 2024 ditunda. Dia mengatakan seharusnya pemerintah tak bisa menentukan kebijakan berdasarkan angka.

“Saya tidak mau berdebat soal angka, karena negara tidak boleh dijalankan berdasarkan angka. Mau 110 juta, mau 230 juta, yang menginginkan supaya ada penundaan Pemilu 2024, kalau itu melanggar prinsip, ya harus ditolak,” katanya.

“Masa kita misalnya mau bilang ada 110 juta orang yang menginginkan supaya misalnya semua gedung tinggi di Jakarta harus diruntuhkan misalnya gitu, maka harus kita turuti begitu saja? Karena jumlahnya 230 juta, terpesona dengan angka, kan tidak. Ada prinsip-prinsipnya di situ, prinsip hukum, prinsip hak asasi manusia, dan juga pembatasan kekuasaan,” tambahnya.

Selanjutnya, Bivitri mengatakan pemerintah seharusnya menentukan kebijakan berdasarkan prinsip. Menurutnya, menentukan kebijakan negara tak boleh disamakan dengan mengurus warung kopi.

“Itu gagasan negara hukum yang kemudian dituangkan dalam gagasan konstitualisme yang tadi. Jadi jangan main-main angka, mainnya prinsip, ini negara. Ini bukan warung kopi, bukan korporasi, korporasi pun sekarang pendekatannya sudah mulai lebih partisipatif dan lain sebagainya, memperhatikan hak asasi manusia juga, terutama untuk pekerjanya, apalagi berbicara soal negara, tidak bisa mengatasnamakan klaim-klaim seperti itu,” katanya.

Simak kritik lainnya di halaman berikutnya..

Next Post

Ngabalin dan Jenderal Dudung di Pucuk Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz