Jakarta, IDN Times – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai tahun ini. Jokowi menyebut, pengembangan IKN sebagai motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
“Utamanya di Indonesia bagian timur,” ujar Jokowi dalam pidatonya di acara Economic Outlook 2022 CBNC Indonesia, Selasa (23/3/2022).
Baca Juga: 7 Potret Jokowi Berkemah di Titik Nol IKN Nusantara
1. Pembangunan IKN merupakan proyek besar
Dalam pidatonya, Jokowi mengundang investor turut membangun IKN. Dia menyebut, pembangunan IKN merupakan proyek besar.
“Saya mengajak dan mengundang para investor untuk berkontribusi pada proses ini, ikut menjadi bagian dalam perjalanan sejarah penting bangsa, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia dan kejayaan nusantara,” ucapnya.
Baca Juga: Toilet Kemah Jokowi di IKN Pakai Shower, Istana: Gayung Lebih Boros
2. Jokowi bakal bentuk Dewan Pengarah IKN
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana membentuk Dewan Pengarah Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu tertuang dalam draf rancangan Peraturan Presiden RI tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Dewan Pengarah Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Dewan Pengarah Otorita, adalah pengarah pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara,” tulis Pasal 1 poin 13 seperti dikutip IDN Times, Selasa (21/3/2022).
Dalam Pasal 3 ayat 2 huruf zz, poin cc, disebutkan kepala Otorita IKN harus melakukan hasil kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara secara berkala, atau sewaktu-waktu diperlukan kepada presiden dan/atau Dewan Pengarah Otorita.
Pada Pasal 4, ayat 3 huruf b, kepala dan wakil kepala Badan Otorita dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus memperhatikan arahan Dewan Pengarah Otorita. Dalam Bab III Pasal 15 dijelaskan mengenai siapa saja yang masuk menjadi anggota Dewan Pengarah Otorita.
3. Luhut masuk sebagai anggota Dewan Pengarah Otorita
Berikut anggota Dewan Pengarah Otorita:
Ketua:
1. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Anggota:
1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
2. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.
3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
5. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
6. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
7. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Dalam draf tersebut, hanya disebutkan jabatannya. Namun, saat ini Menteri Koordinator Maritim dan Investasi dijabat Luhut Binsar Pandjaitan.


