• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan Hukum

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
31 Maret 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta, IDN Times – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin menyebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pendukung Jokowi tiga periode tidak berbadan hukum.

Dia menyebut, ada dua organisasi masyarakat bernama Apdesi, satu berbadan hukum, sementara satu lainnya merupakan ormas tak berbadan hukum.

“Satu berbadan hukum, dan satu lagi ormas tak berbadan hukum terdaftar di Kemendagri, Apdesi yang kemarin [deklarasi Jokowi 3 Periode] itu tidak berbadan hukum,” kata Bahtiar saat dihubungi IDN Times, Kamis (31/3/2022).

1. Apdesi terdaftar di Kemendagri

Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan HukumKetua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya, apdesi

Apdesi pendukung Jokowi tiga periode yang dipimpin oleh Surta Wijaya, memang tidak berbadan hukum. Meski demikian, ormas tersebut telah mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kemendagri.

Sebagai informasi, Kemendagri bertugas melakukan pendataan ormas yang tidak memiliki badan hukum dan mengeluarkan SKT. Sementara ormas berbadan hukum didata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Usai Teriakan Dukungan Jokowi 3 Periode, Apdesi Terbelah!

2. Kemendagri tetap layani ormas tak berbadan hukum

Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan HukumAPDESI Bantul gelar aksi damai desak Presiden Jokowi revisi Pasal 5 Ayat 4 Perpres No 104/2021 di lapangan Paseban Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, Bahtiar menyebut pihaknya tetap melayani aspek administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aspek yang diatur Kemendagri adalah terkait administrasi pendaftaran. Namun, perihal aktivitas ormas tersebut di ruang publik bukan kewenangan Kemendagri.

“Kami hanya aspek administrasi pendaftarannya saja, hal lainnya termasuk aktivitas di ruang publik bukan kewenangan kami,” katanya.

3. Apdesi deklarasi Jokowi 3 periode

Dukung Jokowi 3 Periode, Apdesi Ternyata Tidak Berbadan HukumPresiden Jokowi dalam acara pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), meminta kepemimpinan Jokowi diperpanjang selama tiga periode usai pemerintah menggelontorkan dana pembangunan desa dengan total Rp400 triliun sejak 2014-sekarang.

“Saya sebenarnya bukan ukuran waktunya, saya lihat leadership. Karena kepemimpinan bagus, seumur hidup juga gak apa-apa kok. Kalau gak baik, satu hari udah selesai itu, berhenti,” ujar ketua Apdesi Surtawijaya di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Dia menyampaikan, kelompoknya akan mendukung Jokowi menjadi presiden tiga periode setelah lebaran mendatang.

“Habis Lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan,” katanya.

Baca Juga: Asosisasi Kades Dukung Jokowi 3 Periode, KSP Ngabalin: Biarin Saja

Tags: Indonesia
Next Post

3 Fakta Menarik Hyundai IONIQ 5,  Meluncur Hari Ini

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Ahok Dikritik karena Jadi Calon Pemimpin Nusantara, Dibela Ali Mochtar Ngabalin: Dimanakah yang Salah?

by Admin Ngabalincenter
20 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz