• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Pernyataan Lengkap Apdesi Arifin Tolak Dikaitkan Dukungan Jokowi 3 Periode

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
31 Maret 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta –

Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di bawah kepemimpinan ketua umum Arifin Abdul Majid mengecam pencatutan nama organisasi Apdesi terkait dukungan Joko Widodo (Jokowi) 3 periode. Apdesi Arifin menolak dikaitkan dengan kegiatan Silatnas Apdesi di Istora Senayan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis Apdesi Arifin yang dikutip, Kamis (31/3/2022). Dalam pernyataannya, Apdesi Arifin membeberkan bukti terkait pengesahan ormas berbadan hukum dari Kemenkum HAM.

Berikut pernyataan lengkap sikap Apdesi Arifin:

Seperti diketahui APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina (terlampir).

Sehubungan dengan pelaksanaan silatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29
Maret 2022 yang mengusung nama APDESI, dengan ini kami nyatakan :

1. Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden.
2. Mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode.
3. Meminta kepada Kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi presiden 3 periode dari seluruh anggota APDESI.
4. Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia. Demikian pernyataan sikap ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Kemendagri Jelaskan Beda 2 Apdesi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan perbedaan status dua Apdesi yang mencuat usai ramai dukungan Jokowi tiga periode. Salah satu perbedaannya terletak pada singkatan Apdesi.

“Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. 1. Perkumpulan APDesi (Assosiasi…) 2. DPP Apdesi (Asosiasi.. huruf s nya cuma satu),” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, Kamis (31/3).

Berikut perbedaan dua Apdesi yang dibeberkan Bahtiar:

1. Nama

Apdesi Surta Wijaya
-Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia

Apdesi Arifin Abdul Majid
– Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia

2. Akta Pendirian

Apdesi Surta Wijaya
– Akta pendirian yang ditertibkan oleh Notaris Rosita Rianauli Sianipar dengan nomor akta 3, tertanggal 17 Mei 2005

Apdesi Arifin Abdul Majid
– Akta pendirian yang ditertibkan oleh notaris Fitrilia Novia Djamily dengan nomor akta 12, tertanggal 31 Agustus 2021

Bahtiar menjelaskan dua Apdesi itu mempunyai pengurus yang berbeda. Selain itu, kantor kedua Apdesi tersebut berbeda.

“Ada banyak ormas-ormas terkait desa. Ada juga forum sekretaris desa se-Indonesia. Ada persatuan perangkat desa. Ada bakornas P3KD,” ujar Bahtiar.

Simak Video ‘Jokowi Pilih Taat Konstitusi Saat Teriakan 3 Periode ‘Menggema’ di Sana-sini’:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/imk)

Next Post

Jokowi Ucapkan Selamat Ramadan 1443 H: Mohon Maaf Lahir dan Batin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Ahok Dikritik karena Jadi Calon Pemimpin Nusantara, Dibela Ali Mochtar Ngabalin: Dimanakah yang Salah?

by Admin Ngabalincenter
20 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz