• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Jokowi Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara 

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
4 Mei 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
1
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta, IDN Times – Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam Pasal 1 tertulis, ibu kota negara bernama Nusantara yang merupakan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi, yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Ramai-ramai Gugat UU IKN ke MK, Suharso Sebut Sudah Sesuai UUD 45

1. Ibu kota Indonesia siap pindah

Jokowi Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara Pernyataan sikap dukungan pemindahan IKN Nusantara dari keluarga besar UNIBA disampaikan di titik nol IKN Nusantara (IDN Times/Ervan)

Dalam Perpres ini tertulis juga adanya lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota baru.

Tertulis di Pasal 2, lembaga ini disebut Otorita Ibu Kota Nusantara.

Otorita Ibu Kota Nusantara ini memiliki tugas melaksanakan kegiatan persiapan dan pembangunan Nusantara serta daerah mitra.

2. Pemindahan ASN dan kedubes asing

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Jokowi Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Dalam butir O Pasal 2, tertulis juga adanya pemindahan ASN dan perwakilan asing ke Nusantara.

“Pelaksanaan pemindahan pusat pemerintahan, pemindahan personel ASN, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pemindahan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional,” demikian bunyi butir O itu.

3. Nusantara adalah kota hutan

Jokowi Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara Sejumlah alat berat membuka akses jalan di lokasi segmen tiga di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Jokowi sempat mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, tidak akan merusak hutan. Sebab, konsep IKN adalah kota hutan.

“Ya konsep Ibu kota Nusantara adalah kota hutan. Artinya, hutan ini akan dibiarkan hijau seperti ini,” ujar Jokowi melalui video di kanal YouTube Sekretariat Presiden berjudul Kata Presiden Jokowi soal Ibu Kota Nusantara, Selasa (15/3/2022).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, IKN berlokasi di hutan tanaman industri. Menurutnya, pohon di lokasi tersebut bisa ditebang setiap tujuh tahun.

Baca Juga: Biaya Pindah ASN dan Keluarga ke IKN Akan Dibayar Pemerintah

Tags: Indonesia
Next Post

Erick Thohir: Lonjakan Mudik Jadi Kebangkitan Ekonomi Nasional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz