• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

UU TPKS Resmi Diundangkan Usai Diteken Presiden Jokowi

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
12 Mei 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
0
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta, IDN Times – Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) resmi diteken Presiden Joko “Jokowi” Widodo, dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

Jalan panjang UU TPKS sudah melewati berbagai proses, total ada 93 pasal yang termaktub dalam undang-undang yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 Mei 2022 ini.

Baca Juga: Mengawal Implementasi UU TPKS Dari Berbagai Perspektif

1. Salinan dapat dilihat secara daring

UU TPKS Resmi Diundangkan Usai Diteken Presiden JokowiIlustrasi demo pengesahan RUU PKS (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Salinan UU TPKS dapat dilihat melalui jdih.setneg.go.id usai disahkan DPR RI pada rapat paripurna pada Selasa, 12 April 2022.

Tepat 30 hari UU TPKS sudah diteken Presiden Jokowi dan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia,” demikian bunyi undang-undang tersebut, dikutip dari jdih.setneg.go.id, Kamis (12/5/2022).

2. Menteri PPPA berharap UU TPKS tidak hanya jadi dokumen

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

UU TPKS Resmi Diundangkan Usai Diteken Presiden JokowiInfografis Perjalanan RUU TPKS untuk jadi Undang-Undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan pemerintah serius mengawal RUU TPKS jadi undang-undang, karena tak ingin rancangan ini nantinya hanya jadi dokumen semata.

Dia mengatakan KemenPPPA sebagai kementerian yang disebut secara khusus dalam UU TPKS, akan melakukan sejumlah langkah menindaklanjuti pengesahan RUU TPKS.

“Kami di antaranya akan menyusun peraturan pelaksanaan UU TPKS sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata dia dalam keterangannya, dilansir Kamis.

Baca Juga: Nilai Plus UU TPKS: Atur Rehabilitasi Pelaku Kekerasan Seksual 

3. Jalan berliku UU TPKS untuk tindak pidana kekerasan seksual

UU TPKS Resmi Diundangkan Usai Diteken Presiden JokowiDokumentasi – Desakan pengesahan RUU PKS dalam aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta pada 30 September 2019. (IDN Times/Pito Agustin Rudiana)

UU TPKS telah melalui jalan berliku sebelum disahkan jadi undang-undang. Undang-undang yang mengatur penanganan dan pencegahan kekerasan seksual ini, telah diusulkan banyak koalisi masyarakat sipil dan Komnas Perempuan sejak enam tahun terakhir.

Perjalanan RUU TPKS menjadi undang-undang bisa disebut telah melalui banyak rintangan. Mulai dari pro-kontra di masyarakat, pergantian nama, hingga disebut-sebut melegalkan seks bebas.

Melalui berbagai kajian di internal DPR dan koalisi masyarakat sipil, UU TPKS kini hadir dan telah sah menjadi payung hukum penegakan kekerasan seksual di Indonesia. Payung hukum bagi korban kekerasan seksual ini sudah diusulkan sejak 2016.

Tags: Indonesia
Next Post

Luhut Ikut Jokowi Makan Malam Bareng Joe Biden di Gedung Putih

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz