• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Otoriter

Desakan dan Pembelaan ke Ketua MK soal Mundur Usai Nikahi Adik Jokowi

Admin Ngabalincenter by Admin Ngabalincenter
5 Juni 2022
in Otoriter
0
0
SHARES
2
VIEWS

Related Posts

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Dihidupkan Lagi Projo, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Bakal Kandas

KPU Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres dan Inpres soal Pemilu 2024

Jokowi Resmikan Proyek Baterai Listrik LG Rp142 T di Batang

Jakarta –

Pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan adik Presiden Jokowi, Idayati, dikritik sejumlah pihak. Sejumlah pihak meminta Anwar Usman mundur sebagai Ketua MK untuk menjaga profesionalitas dalam menangani perkara, namun sejumlah elite politik membela Anwar.

Awalnya desakan agar Anwar Usman mundur sebagai Ketua MK datang dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Sebab, sekarang Anwar Usman sudah mempunyai hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi setelah menikahi adik Jokowi, Idayati.

“Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menikah dengan Idayati (adik kandung Presiden Jokowi) pada Kamis, 26 Mei 2022, sehingga terjalin hubungan semenda (keluarga) dengan Presiden Jokowi,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Julius memulai petisi dengan mengajukan sebuah pertanyaan, apakah Anwar Usman bisa objektif dalam memeriksa perkara jika berhadapan dengan keluarga semenda?

“Perkara pengujian undang-undang di MK menempatkan Presiden (eksekutif) sebagai pihak, sama seperti DPR (legislatif), yang keterangannya selalu menolak pembatalan undang-undang meski bermasalah, omnibus law Cipta Kerja, misalnya. Sehingga kepentingannya berlawanan dengan hak konstitusional rakyat selaku pemohon perkara,” papar Julius.

Selain itu, kata Julius, jika ada perselisihan terhadap hasil pemilihan umum (Pilkada Solo atau Medan) yang dimenangi keluarga Presiden Jokowi (Gibran Rakabuming/Wali Kota Solo dan Bobby Nasution/Wali Kota Medan) juga akan diajukan ke MK. Belum lagi, beredar pemberitaan bahwa Idayati dan Anwar Usman bertemu dengan Alex Purnama Johan (APJ) dan mengusung Alex sebagai calon Bupati Bogor pada 2024.

“Lantas, apakah Anwar Usman bisa melaksanakan tanggung jawabnya memeriksa perkara di MK? Jawabannya nggak,” kata Julius tegas.

Untuk menghindari konflik kepentingan, berlaku Pasal 17 ayat 4 UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan:

Ketua majelis, hakim anggota, jaksa, atau panitera wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai dengan pihak yang diadili atau advokat.

“Artinya, Anwar Usman sebagai hakim MK harus mundur dari pemeriksaan perkara pengujian undang-undang yang jumlahnya rata-rata 79 perkara setiap tahun. Belum termasuk perkara perselisihan hasil pemilu,” ucap Julius tegas.

Namun sejumlah elite politik membela Anwar Usman. Mereka menilai Anwar Usman tak perlu mundur sebagai Ketua MK. Pembelaan itu misalnya datang dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari dan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat Video: Fakta dan Momen Pernikahan Adik Jokowi-Anwar Usman

[Gambas:Video 20detik]

Next Post

Hubungan Jokowi dan Megawati Dirumorkan Renggang, PDIP Buka Suara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz