• Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi
No Result
View All Result
cuit_ngabalin
No Result
View All Result
Home Opini

Jokowi Digugat Pedagang UMKM Rp 10 Miliar, Ngabalin: Minta Sana Sama Corona

doddodydod by doddodydod
8 November 2020
in Opini
0
0
SHARES
0
VIEWS

Detik.com,- Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar ke enam pedagang UMKM karena dinilai lalai dalam menangani virus Corona (COVID-19). Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin merasa aneh dengan gugatan tersebut.

Related Posts

Eril Masih Belum Ditemukan, Ngabalin KSP: Terus Memonitor dan Berdoa Untuk Kekuatan Ridwan Kamil dan Istri

UAS Tak Bisa Masuk Singapura, Ngabalin Sebut Tak Ada Korelasi dengan Pemerintah

Ali Ngabalin Murka Jenazah Jokowi Disebut Bakal Ditolak Bumi Gegara Hutang Negara: Belajarlah Jadi Manusia

Mardani Ali kritik aturan mudik dilarang tapi wisata dibuka, Ngabalin: Tempat wisata prokesnya ketat

“Memang COVID-19 ini buatan manusia, atau buatan pemerintah, atau buatan siapa? Kalau dia anggap bahwa itu merugikan dagangannya, ya minta sana sama Corona kalau begitu, kan Corona yang merugikan dia, kalau dia menganggap bahwa gara-gara Corona, kemudian dia gugat Presiden, logikanya dipakai apa? Apa logikanya?” ujar Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Ngabalin menjelaskan, pemerintah tidak bisa gegabah dalam mengambil suatu kebijakan. Dia juga meminta masyarakat tidak selalu menyalahkan pemerintah dan seharusnya memberi dukungan kepada pemerintah dalam menentukan kebijakan.

“Karena kan kalau pemerintah nggak bisa serta-merta dalam membuat masalah kemudian kalau ambil keputusan kan tidak bisa tergesa-gesa, nggak bisa tanpa ada data. Jadi kalau gara-gara Corona kemudian pemerintah disebut lalai ngurusin Corona dia musti kasih tau tingkat lalai kayak gimana, karena dalam posisi sekarang nggak bisa lagi orang saling menyalahkan, dan nggak bisa orang benar sendiri kemudian menuduh sana-sini salah,” jelasnya.

Selain itu, Ngabalin meminta enam pedagang UMKM itu menyertakan rinci identitas seperti berdagang di mana dan pedagang UMKM jenis apa. Dia juga meminta enam pedagang UMKM itu memperjelas apa tuntutan yang digugat mereka.

“Pedagang asongan dari mana, kalau dia UMKM dia di mana sehari-hari, dia jualan apa, apa dia penjual kopi, teh, rokok, di mana supaya nanti jelas,” katanya.

“Kemarin kan di Ratas Pak Presiden katakan dukungan pelaku usaha terutama UMKM diberikan intensif dan macam-macam lah jadi kalau dia mau nuntut apa yang dituntut, terus dia UMKM apa, supaya jelas tuntutannya. Siapa saja boleh gugat, karena ini negara demokrasi tapi dalam situasi ini bantu pemerintah supaya lebih konsen dan agar pemerintah tegar menghadapi COVID untuk kepentingan negara,” tutur dia.

Sebelumnya, enam warga mengatasnamakan diri Kelompok UMKM (pedagang eceran) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka menggugat Presiden Joko Widodo karena dianggap lalai dalam menangani virus Corona dan meminta ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

“Betul bahwa saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus COVID-19. Kami menganggap orang nomor 1 di Indonesia tersebut telah melakukan kelalaian fatal yang mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia, kerugian dalam gugatan Rp 10.012.000.000,” ujar salah satu penggugat, Enggal Pamukty, kepada wartawan, Rabu (1/4).

Next Post

Ngabalin: Sekjen MUI Baca Dulu UU Ciptaker, Jangan Kaitkan China Melulu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

by doddodydod
14 Februari 2026
0

Jakarta - Jajaran PJR Induk Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menyasar kendaraan besar di bahu jalan Tol...

Read more
Prev Next

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Kakorlantas Polri Ajak Wujudkan Zero Accident dan Berikan Bantuan Kaki Palsu

Dr Muhamad Jumadi Buka Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Kwarcab Kota Tegal

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

Ketum Projo Hidupkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode!

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Anggaran Pilkada 2024 Lampung Selatan Rp 62 Miliar

by admin admin
8 Juli 2022
0

Ngabalin Ketularan Covid-19 Dari Siapa?

by Admin Ngabalincenter
11 Februari 2021
0

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ngabalin: Jangan Coba-Coba Korupsi

by Admin Ngabalincenter
27 Januari 2022
0

© Copyright Ngabalincenter Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Isu Utama
  • Bangun Negeri
  • Aspirasi

wpDiscuz